Kamis, 10 Maret 2011

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DEMOKRASI DI INDONESIA

UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39 ayat (2) menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat:
a. Pendidikan Pancasila
b. Pendidikan Agama Islam
c. Pendidikan Kewarganegaraan
Di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan diejawantahkan salah satunya melalui mata kuliah Kewiraan yang diimplementasikan sejak UU No. 2/1989 diberlakukan sampai rezim orde baru runtuh.

Seiring dengan perkembangan dan perubahan politik dari era otoriterian ke era demokratisasi, Pendidikan Kewarganegaraan melalui mata kuliah Pendidika Kewiraan dianggap sudah tidak relevan dengan semangat reformasi dan demokratisasi.

PARADIGMA PENDIDIKAN KEWARGAAN (CIVIC EDUCATION)

Paradigma pendidikan dalam konteks suatu bangsa (nation) akan menunjukkan bagaimana proses pendidikan berlangsung dan pada tahap berikutnya akan dapat meramalkan kualitas dan profil lulusan sebagai hasil dari proses pendidikan. Paradigma pendidikan terkait dengan 4 (empat) hal yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan, yaitu peserta didik (mahasiswa), dosen, materi dan manajemen pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan (praksis), paling tidak terdapat dua kutub paradigma pendidikan yang paradoksal, yaitu:
 Paradigma Feodalistik
Paradigma Feodalistik mempunyai asumsi bahwa lembaga pendidikan (Perguruan Tinggi) merupakan tempat melatih dan mempersiapkan peserta untuk masa yang akan datang. Oleh karena itu, peserta didik (siswa dan mahasiswa), ditempatkan sebagai objek semata dalam pembelajaran, sedangkan dosen sebagai satu-satunya sumber ilmu, kebenaran dan informasi, berprilaku otoriter dan birokratis. Materi pembelajarn disusun secara rigid sehingga memasung kreativitas peserta didik (mahasiswa) dan dosen. Sementara itu, manajemen pendidikan termasuk manajemen pembelajaran bersifat sentralistik, birokratis dan monolitik. Dalam penerapan strategi pembelajarannya, sangat dogmatis, indoktrinatif dan otoriter. Paradigma Feodalistik dalam praksis pendidikan telah berlangsung cukup lama dalam dunia pendidikan nasional mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
 Paradigma Humanistik
Paradigma Humanistik mendasarkan pada asumsi bahwa peserta didik adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam pandangan ini peserta didik (mahasiswa) ditempatkan sebagai subjek sekaligus objek pembelajaran, sementara dosen diposisikan sebagai fasilitator dan mitra dialog peserta didik. Materi pembelajaran yang disusun berdasarkan pada kebutuhan dasar (basic needs) peserta didik, bersifat fleksibel, dinamis dan fenomenologis sehingga materi tersebut bersifat kontekstual dan memiliki relevansi dengan tuntutan dan perubahan sosial. Model materi pembelajaran tersebut mendorong terciptanya kelas pembelajaran yang hidup (life classroom) yang dalam istilah Ace Suryadi disebut dengan global classroom. Begitu juga manajemen pendidikann dan pembelajarannya , menekankan pada dimensi desentralistik, tidak birokratis, mengakui pluralitas dengan penggunaan strategi pembelajaran yang bervariasi dan demokratis. Untuk itu, kelas pembelajaran Pendidikan Kewargaan, dalam Istilah Udin S. Winataputra, diperlakukan sebagai laboratorium demokrasi dimana semangat kewarganegaraan yang memancar dari cita-cita dan nilai demokrasi diterapkan secara interaktif.

Dalam situasi seperti itu, dosen dan mahasiswa secara bersama-sama mengembangkan dan memelihara iklim demokrasi. Implikasi dari paradigma humanistik tersebut, peserta didik (mahasiswa) dimungkinkan menjadi lulusan yang memiliki kreatifitas tinggi, kemandirian dan sikap toleransi yang tinggi, karena dalam proses pembelajaran telah tumbuh iklim dan kultur yang demokratis. Karenanya, orientasi Pendidikan Kewargaan (Civic Education), mulai dari pendidikan dasar sampai Pendidikan Tinggi, harus lebih menerapkan paradigma humanistic. Dengan paradigma humanistic, pengalaman belajar (learning experience) yang diterima peserta didik menjadi lebih bermakna dan menjadikan pengetahuan yang diperolehnya (learning to know) tersimpan dalam memori yang sejati dan menjadi pendorong untuk selalu belajar tentang masalah demokrasi, hak asasi manusia dan mayarakat madani (civil society).

1 komentar:

  1. How to get to the Lucky Casino at Jumba Pkwy on I-5 in
    The closest stations are: 제주 출장안마 · Red and 익산 출장안마 Green, which are near all of our casinos · Red and Green 진주 출장마사지 is closest to the casino. · Red is 이천 출장마사지 closest to 경주 출장샵 the casino.

    BalasHapus